Rabu, 27 Juli 2011

Manfaat tidur bagi anak


Jakarta, Tidur siang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh bayi atau anak-anak selama masa pertumbuhan. Sebenarnya apa manfaat yang didapatkan si kecil jika ia tidur siang?

Tidur merupakan kebutuhan utama yang baik bagi kesehatan, dan untuk anak-anak penting mendapatkan waktu tidur yang cukup termasuk tidur di siang hari. Hal ini karena tidur membantu pertumbuhan dan proses peremajaan yang terjadi pada anak.


Anak-anak yang rutin melakukan tidur siang bisa mendapatkan beberapa manfaat, seperti dikutip dari Kidshealth, Jumat (17/6/2011) yaitu:

1. Membantu menjaga anak agar tidak terlalu lelah yang bisa mempengaruhi suasana hatinya seperti rewel dan mudah marah

2. Membantu meningkatkan memori anak yang membuat otak kembali fresh sehingga ia akan lebih mudah menerima rangsangan yang diberikan

3. Memberikan tubuh si kecil kesempatan untuk beristirahat


Kebutuhan tidur anak-anak sangat individual, biasanya dipengaruhi oleh faktor usia. Namun tidur siang yang dilakukan sebaiknya tidak terlalu lama, karena nantinya juga bisa memberikan efek yang buruk.

Biasanya bayi yang berusia di bawah 1 tahun memiliki waktu tidur siang 2-3 kali dengan total waktu tidur sekitar 3-4 jam. Untuk batita membutuhkan waktu tidur 1-3 jam yang terbagi dalam 2 kali tidur siang, sedangkan untuk balita umumnya hanya 1 kali tidur siang. Sebagian besar anak akan berhenti tidur siang setelah berusia di atas 5 tahun.


Salah satu kunci agar anak bisa mendapatkan tidur siang yang baik adalah memiliki rutinitas yang sama sejak awal dan berpegang teguh pada hal tersebut. Pada bayi perhatikan isyarat yang muncul seperti mulai rewel dan menggosok-gosokkan mata.


Jika si kecil sulit tidur, cobalah membantunya dengan memberikan musik yang lembut, meredupkan lampu sehingga bisa merangsang keluarnya hormon melatonin atau membacakan cerita yang bisa memberinya kenyamanan.


Beberapa orangtua khawatir tidur siang yang dilakukan si kecil bisa mengganggu tidur malamnya. Untuk mencegah hal tersebut usahakan tidak membiarkan anak tidur siang mendekati waktu tidur malamnya, atau bisa juga dengan membangunkannya lebih awal sehingga membuat anak memiliki aktivitas lagi sebelum tidur malam. Dengan kata lain cobalah membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi anak.


(ver/ir)

Redaksi: redaksi[at]detikhealth.com

Informasi pemasangan iklan

Ines - 7941177 ext.523

Elin - 7941177 ext.520

email : iklan@detikhealth.com

Sabtu, 16 Juli 2011

Polisi Sosialisasikan Tilang Penyeberang Jalan


Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mensosialilasikan ketentuan tilang bagi pejalan kaki yang menyeberang di sembarang tempat. Ini karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut.

"Tentu mekanismenya harus seperti itu (disosialisasikan). Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sebelum penegakan hukum, harus diberitahukan dulu atau sosialisasi. Sama seperti saat memberlakukan pembatasan truk," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Tomex Korniawan, Kamis (14/7/2011).

Ketentuan bagi pejalan kaki diatur dalam pasal 1 ketentuan umum ayat (26) dan (27) Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pejalan kaki wajib berjalan pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran atas pasal tersebut, tertuang dalam Pasal 282 dengan ketentuan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.


Namun, Tomex mengungkapkan, penegakan hukum bagi pejalan kaki juga dapat mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dengan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk itu, pihak kepolisian menggandeng Satpol PP dalam melakukan penegakan hukum bagi pejalan kaki.

Lebih jauh, Tomex mengungkapkan, aturan bagi pejalan kaki tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan penilangan. Sebelum melakukan penegakan hukum, pemerintah harus menyediakan fasilitas berupa jembatan penyeberangan orang (JPO) dan zebra cross yang memadai.

"Memang sebaiknya, sarana trotoar diperbaiki dan dilebarkan, sehingga pejalan kaki tidak berjalan di jalan yang semestinya steril dari pejalan kaki. Selain itu, JPO dan zebra cross juga diperbaiki," kata Tomex.


Banyaknya pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya, mengakibatkan adanya perlambatan kendaraan di jalan. Selain itu, hal itu juga berimplikasi terhadap kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pejalan kaki.


"Kalau salah satu pointers yang kita lihat seperti di Sudirman atau beberapa tempat, terjadi perlambatan arus lantas karena penyeberang jalan yang tidak dilengkapi fasilitas yang memadai. Hal ini juga sering kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Selain melengkapi fasilitas JPO dan zebra cross, Tomex menyarankan agar Dinas Perhubungan menyediakan rambu-rambu bagi pejalan kaki. Sehingga, dengan adanya rambu, polisi dapat menindak pejalan kaki yang menyeberang di sembarang tempat.

"Kaitan dengan lalu lintas, rambu-rambu yang menjadi dasar kita untuk menegakkan hukum di bidang lantasnya. Ini adalah kontribusi dari rekan-rekan di Dishub, jadi kalau kemarin ada sinyalemen akan dilakukan penegakan hukum tentu ke depan harus seperti itu (menyediakan rambu bagi pejalan kaki)," jelasnya.


Tomex menambahkan, dalam upaya penertiban pejalan kaki ini, kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan koordinasi.

"Tentu kita akan lakukan pembicaraan secara intensif karena kita harus mendata daerah mana yang krusial dan rawan terjadi laka akibat masyarakat yang menyeberang jalan," tutup Tomex.

Tiket KA untuk Mudik mulai dijual tgl.16 Juli

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempersilakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kereta api mulai melakukan pemesanan pada tanggal 16 Juli. Pemesanan bisa dilakukan dengan datang langsung ke loket atau melakukan reservasi dengan sistem online.


"Reservasi tiket KA selain di stasiun dan Pusat Pelayanan Reservasi (P2R), calon penumpang dapat melakukan reservasi tiket KA Komersiaol pada H-40 (40 hari sebelum keberangkatan) mulai 16 Juli 2011 untuk penjualan tiket keberangkatan KA 25 Agustus," ujar Direktur Komersial PT KAI Sulistyo Wimbo Hardjito, dalam jumpa pers di Gedung JRC, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2011).

Waktu penjualan tiket dimulai pukul 07.00 WIB. Agar tidak berdesak-desak, warga diimbau memesan jauh-jauh hari.


PT KAI menegaskan, memastikan jika ketersediaan tiket sudah habis, maka tidak akan ada penambahan. Karena, semuanya disesuaikan dengan sarana dan frekuensi yang dimiliki KA.


"Kita tidak menjanjikan semua penumpang akan terangkut. Kita sesuaikan dengan sarana dan frekuensi kami, karena ada batasannya," jelasnya.


Seperti tahun-tahun sebelumnya, konstentrasi penumpang biasanya terjadi di Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Senen. Di stasiun ini, pengamanan akan lebih diperketat.


"Pengamanan kita tingkatkan karena situasi penumpang cukup padat itu, ada dari personil Polri, Brimob, dan barang-barang yang dianggap mencurigakan juga akan diperiksa," jelas Sulistyo.


PT KAI juga akan bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk. Kepada penumpang juga tidak berdesak-desakan jika kereta sudah terlihat sesak.

"Kerjasama Jasa Raharja memasang rambu-rambu di pintu perlintasan," tandasnya.

50% dokter di Inggris ingin bercinta dengan pasiennya


London, Kode etik melarang dokter di Inggris untuk menjalin hubungan personal dengan pasiennya, apalagi sampai jatuh cinta. Namun tak semua dokter setuju dengan aturan ini, bahkan 1 dari 2 dokter ingin berhubungan seks dengan pasiennya.

Yang lebih mencengangkan, 1 dari 6 dokter keluarga di London menganggap selingkuh dengan pasien adalah hal yang manusiawi. Aturan atau kode etik yang melarangnya selama puluhan tahun perlu disesuaikan dengan kebutuhan para dokter untuk mendapatkan rasa senang.


Fakta mengejutkan tersebut terungkap dalam sebuah survei yang dilakukan oleh majalah Pulse baru-baru ini. Pada intinya, sebagian dokter menginginkan adanya penyesuaian kode etik agar tidak terlalu kaku seperti pada masa lalu dan masih berlaku hingga sekarang.

"Pelarangan mutlak untuk berhubungan seks dengan pasien dan mantan pasien merupakan pembatasan yang tidak adil," ungkap Dr Tony Grewal, salah seorang dokter keluarga yang berpraktik di London seperti dikutip dari Telegraph, Minggu (17/7/2011).

Menurut Dr Grewal, pasien tetap harus dilindungi dari kemungkinan ekslpoitasi atau pemanfaatan dan pemaksaan dari dokter sebagai dampak dari adanya hubungan personal. Namun aturan tersebut daik harus membatasi para dokter yang mampu berhubungan dengan baik dan tetap profesional.


Dalam 20 tahun terakhir, konsil kedokteran di Inggris menetapkan bahwa para dokter dilarang menjalin hubungan emosional apalagi berhubungan seks dengan pasiennya. Tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan profesi dokter, sekaligus kepercayaan pasien terhadap para dokter.


Namun kenyataannya seperti dalam hasil survei, 2 persen dokter mengaku pernah selingkuh dengan pasiennya. Sementara itu, 16 persen atau sekitar 1 dari 6 dokter menganggap hal itu (selingkuh) adalah hal yang wajar dan tidak perlu dilarang selama yang bersangkutan tetap profesional.

Kamis, 14 Juli 2011

HP

Jakarta - Kabar gembira bagi penggemar film Hollywood di Indonesia. Film yang paling Anda nantikan, 'Harry Potter & the Deathly Hallows: Part 2' dan 'Transformers: Dark of the Moon' siap diputar di bioskop tanah air.

Kabar tersebut diungkapkan pihak 21 Cineplex lewat akun Twitter mereka pada Jumat (15/7/2011) dini hari. Sayangnya, sampai saat ini, mereka belum memastikan tanggal pemutaran dua film tersebut.

"Welcome Harry Potter & the Deathly Hallows: Part 2 and Transformers: Dark of the Moon, now coming soon on 21cineplex." tulis pihak 21 Cineplex.

'Harry Potter and the Deathly Hallows II' telah diputar perdana di Trafalgar Square, London, Inggris pada 7 Juli lalu. Sementara, di Singapura film yang dibintangi Daniel Radcliffe, Rupert Grint dan Emma Watson itu dijadwalkan tayang pada 14 Juli 2011.

Sementara, 'Transformers: Dark of the Moon' telah dirilis di Amerika Serikat pada 29 Juni lalu.


Tetap update informasi di manapun dengan
http://m.detik.com dari browser ponsel anda